Mengenai Saya

Foto saya
saya orangnya simple aja

Minggu, 28 November 2010

Kategori Bid'ah Dan Bahayanya

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Karena itu, menggunakan tangan kanan untuk menghitung bilangan tasbih lebih utama daripada menggunakan tangan kiri, hal ini sebagai pelaksanaan mengikuti As-Sunnah dan lebih mendahulukan yang kanan. Nabi Shallallahu รข€˜alaihi wa sallam sangat senang mendahulukan yang kanan dalam mengenakan sandal, memulai langkah dan dalam bersuci serta hal-hal lainnya. Dengan demikian, bertasbih dengan menggunakan tasbeh tidak dianggap bid'ah dalam agama, karena yang dimaksud bid'ah yang terlarang itu adalah bid'ah dalam perkara agama, sedangkan bertasbih dengan menggunakan tasbeh hanyalah merupakan perantara untuk menghitung bilangan dengan tepat. Jadi hanya merupakan perantara yang marjuh. Namun demikian lebih utama menghitung bilangan tasbih dengan menggunakan jari tangan.

Hukum Menyiapkan Makanan Pada Tanggal Dua Puluh Tujuh Rajab, Nisyfu Sya'ban Dan Hari Asyura

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Malam kedua puluh tujuh bulan Sya’ban dikira banyak orang sebagai malam di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di mi’rajkan oleh Allah. Ini semua tidak ada dasarnya menurut sejarah. Setiap yang tidak berdasar adalah bathil, dan semua yang didasarkan kepada kebathilan adalah bathil. Meski misalnya peristiwa itu terjadi pada malam dua puluh tujuh, maka tetap saja tidak boleh bagi kita untuk menjadikannya sebagai perayaan atau bentuk ibadah, karena hal itu tidak pernah ditetapkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam maupun para sahabatnya, padahal mereka adalah manusia yang paling gemar mengikuti sunnahnya dan melaksanakan syari’atnya. Bagaimana mungkin diperbolehkan bagi kita untuk menetapkan apa yang tidak pernah ada pada zaman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam maupun pada zaman sahabat ?

Hukum Merayakan Malam Isra' Mi'raj

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib
Tentang kepastian terjadinya malam isra mi'raj ini tidak disebutkan dalam hadits-hadits shahih, tidak ada yang menyebutkan bahwa itu pada bulan Rajab dan tidak pula pada bulan lainnya. Semua yang memastikannya tidak benar berasal dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian menurut para ahli ilmu. Allah mempunyai hikmah tertentu dengan menjadikan manusia lupa akan kepastian tanggal kejadiannya. Kendatipun kepastiannya diketahui, kaum muslimin tidak boleh mengkhususkannya dengan suatu ibadah dan tidak boleh merayakannya, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah merayakannya dan tidak pernah mengkhususkannya. Jika perayaannya disyari'atkan, tentu Rasulullah telah menerangkannya kepada umat ini, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan.

Perayaan Hari Kelahiran Nabi [Maulid Nabi]

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Dipandang dari segi syari'at, perayaan itu tidak ada asalnya. Seandainya itu termasuk syari'at Allah, tentu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukannya dan telah menyampaikan kepada umatnya, dan seandainya beliau melakukannya dan menyampaikannya, tentulah syari'at ini akan terpelihara, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman. "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya". Karena tidak demikian, maka diketahui bahwa perayaan itu bukan dari agama Allah, dan jika bukan dari agama Allah, maka tidak boleh kita beribadah dengannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mendekatkan diri kepadaNya dengan itu.

Hubungan Bid'ah Dan Maslahat Mursalah

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Bid’ah mempunyai cirri khusus yaitu merupakan sesuatu yang dimaksud sejak awal oleh pelakunya. Mereka –biasanya- taqarrub kepada Allah dengan mengamalkan bid’ah itu dan mereka tidak berpaling darinya. Sangat jauh kemungkinan –bagi ahli bid’ah- untuk menghilangkan amalannya, karena mereka menganggap bid’ahnya itu menang di atas segala yang menentangnya. Sedangkan mashlahat musrshalah merupakan maksud yang kedua bukan yang pertama dan masuk dalam cakupan sarana pendukung (wasa’il), karena sebenarnya mashlahat murshalah ini disyariatkan sebagai sarana pendukung dalam merealisasikan tujuan syariat-syariat yang ada. Sebagai bukti hal itu, mashlahat murshalah bisa gugur bila berhadapan dengan mafsadah (kerusakan) yang lebih besar.

Sisi Perbedaan Antara Bid'ah Dengan Maksiat

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Sisi Perbedaan Antara Bid’ah Dengan Maksiat, diantaranya : Dasar larangan maksiat biasanya dalil-dalil yang khusus, baik teks wahyu (Al-Qur’an , As-Sunnah) atau ijma’ atau qiyas. Berbeda dengan bid’ah, bahwa dasar larangannya –biasanya dalil-dalil yang umum dan maqaashidusysyarii’ah serta cakupan sabda Rasulullah ‘Kullu bid’atin dhalaalah’ (setiap bida’ah itu sesat). Bid’ah itu menyamai hal-hal yang disyari’atkan, karena bid’ah itu disandarkan dan dinisbatkan kepada agama. Berbeda dengan maksiat, ia bertentangan dengan hal yang disyariatkan, karena maksiat itu berada di luar agama, serta tidak dinisbatkan padanya, kecuali jika maksiat ini dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, maka terkumpullah dalam maksiat semacam ini, maksiat dan bid’ah dalam waktu yang sama.

Hubungan Antara Bid'ah Dengan Maksiat

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Kesamaan Bid’ah Dengan Maksiat : Keduanya sama-sama dilarang, tercela dalam syari’at, dan pelakunya mendapat dosa. Maka sesungguhnya bid’ah masuk di dalam kemaksiatan [lihat Al-Itisham 2/60]. Dengan tinjauan ini, setiap bid’ah adalah maksiat, tapi tidak setiap maksiat adalah bid’ah. Keduanya bertingkat-tingkart, bukan satu tingkatan saja, karena –menurut kesepakatan ulama- maksiat itu terbagi dalam kemaksiatan yang bisa membuat pelakunya kafir, dan kemaksiatan yang sifatnya kaba’ir (dosa-dosa besar) dan shagha’ir (dosa-dosa kecil) [lihat Al-Jawaabul Kaafi 145-150], begitu juga bid’ah terbagi menjadi beberapa tingkatan.

Bid'ah-Bid'ah Masjid Dan Ghuluw

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Sesungguhnya memasukkan gambar kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke dalam suatu masjid atau membuat tiruannya, adalah bid'ah dan mungkar. Mengunjungi dan berdiri di hadapan-nya merupakan bid'ah dan kemungkaran lainnya karena menggiring manusia untuk berlaku ghuluw (berlebihan) terhadap orang-orang shalih dan melampaui batas dalam mengagungkan para nabi dan rasul, sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang berlebih-lebihan dalam menjalankan agama, beliau bersabda. "Jauhilah oleh kalian ghuluw (berlebih-lebihan) dalam (menjalankan) agama, karena telah binasa orang-orang sebelum kalian yang disebabkan oleh berlebih-lebihannya mereka dalam (menjalankan) agama.". Lain dari itu, perbuatan ini tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat dan tidak pula generasi setelah mereka pada abad-abad terbaik umat ini, padahal mereka bertempat tinggal di berbagai negeri dan jauh dari Madinah Al-Munawwarah

Hukum Menziarahi Kuburan Guru Tarekat Sufi Dan Mempersembahkan Kurban

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Ini kemungkaran dan kejahatan besar, karena pergi untuk menziarahi kuburan adalah suatu kemungkaran, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, "Janganlah kalian mengusahakan perjalanan berat kecuali kepada tiga masjid; Masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha." Lagi pula, mendekatkan diri kepada para penghuni kuburan dengan nadzar, sembelihan, shalawat, do'a dan memohon pertolongan kepada mereka, semua ini merupakan perbuatan syirik, mempersekutukan Allah. Seorang muslim tidak boleh berdoa kepada penghuni kuburan, walaupun penghuni kuburan itu seorang yang mulia seperti para rasul tidak boleh meminta pertolongan kepada mereka, seperti halnya tidak boleh meminta pertolongan kepada berhala, pepohonan dan bintang-bintang. Adapun permainan piring dan genderang yang mereka maksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , ini meru-pakan bid'ah yang mungkar.

Hukum Merayakan Hari Kelahiran Nabi Di Masjid

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Kaum muslimin tidak boleh menyelenggarakan perayaan hari kelahiran Nabi pada malam 12 Rabi'ul Awwal atau malam lainnya, dan tidak boleh juga menyelenggarakan perayaan hari kelahiran selain beliau Saw, karena perayaan hari kelahiran termasuk bid'ah dalam agama, sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah merayakan hari kelahirannya semasa hidupnya, padahal beliaulah yang mengajarkan agama ini dan menetapkan syari'at-syari'at dari Rabbnya , beliau juga tidak pernah memerintahkannya, Khulafa'ur Rasyidin dan para sahabat serta para tabi'in pun tidak pernah melakukannya. Maka dengan demikian diketahui bahwa perayaan itu merupakan bid'ah, sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, "Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak

Hubungan Antara Bid'ah Dengan Sunnah

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Ditinjau dari m makna lughawi Sunnah menurut bahasa berarti juga bid’ah, karena sunnah secara bahasa berarti ath-thariqah (jalan), apakah itu baik ataupun buruk. Oleh sebab itu setiap orang yang memulai suatu hal yang pada akhirnya dilakukan oleh banyak orang sesudahnya, maka hal itu disebut sunnah. [Lihat Al-Mishbah Al-Munir 292]. Jadi sunnah dan bid’ah dalam makna lughawi adalam sama. Di antara contoh penggunaan lafazh sunnah dalam makna lughawi adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “ Barangsiapa memberi contoh dalam Islam dengan contoh yang baik, maka dia akan mendapatkan pahala (seperti) pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barangsiapa memberi contoh yang jelek, maka dia akan menanggung dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelah dia, tanpa mengurangi sedikitpun dosa-dosa mereka”

Hubungan Antara Ibtida' Dengan Ihdaats

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Ibtida’ dan Ihdats dalam asal bahasa mempunyai kesamaan makna, yaitu mendatangkan sesuatu yang baru yang belum ada sebelumnya. Adapun dalam makna syar’i, maka ke-empat hadits yang lalu telah menunjukkan bahwa bid’ah itu menurut syari’at mempunyai dua nama, yaitu “bid’ah dan muhdatsat”. Hanya saja kata bid’ah banyak dipergunakan dan diungkapkan pada urusan (sesuatu) yang diada-adakan dan tercela dalam agama saja. Adapun kata muhdatsat banyak diungkapkan pada sesuatu yang diada-adakan lagi tercela, baik dalam masalah agama ataupun yang lainnya. Oleh sebab itu bisa diketahui, bahwa ihdats lebih umum dan lebih luas daripada ibtida’, karena kata ihdats mencakup segala sesuatu yang diada-adakan dan tercela, baik dalam urusan agama ataupun yang lainnya, maka semua perbuatan dosa dan maksiat masuk dalam pengertian ihdats.

Hukum Upacara Peringatan Malam Nisfi Sya'ban

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Dalam kitab "Al Mukhtashar" Syaukani melanjutkan : Hadits yang menerangkan shalat Nisfu Sya'ban adalah batil. Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Ali radhiallahu 'anhu: Jika datang malam Nisfu Sya'ban bershalat malamlah dan berpuasalah pada siang harinya, adalah dhaif. Dalam buku Allaali' diriwayatkan bahwa: Seratus rakaat dengan tulus ikhlas pada malam Nisfu Sya'ban adalah pahalanya sepuluh kali lipat. Hadits riwayat Ad Dailamiy, hadits ini maudhu' tetapi mayoritas perawinya pada jalan ketiga majhul dan dhaif (leman). Imam Syaukani berkata: Hadits yang menerangkan bahwa dua belas rakaat dengan tulus ikhlas pahalanya adalah tiga puluh kali lipat, maudhu'. Dan hadits empat belas rakaat ... dan seterusnya adalah maudhu'

Komparasi Makna Bid'ah Secara Lughawi Dan Syar'i

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Pengertian bid’ah dalam kacamata bahasa (lughah) lebih umum dibanding makna syar’inya. Antara dua makna ini ada keumuman dan kekhususan yang mutlak, karena setiap bid’ah syar’iyyah masuk dalam pengertian bid’ah lughawiyyah, namun tidak sebaliknya, karena sesungguhnya sebagian bid’ah lughawiyyah seperti penemuan atau pengada-adaan yang sifatnya materi tidak termasuk dalam pengertian bid’ah secara syari’at [Lihat Iqhtidlaush Shirathil Mustaqim 2/590]. Jika dikatakan bid’ah secara mutlak, maka itu adalah bid’ah yang dimaksud oleh hadits “Setiap bid’ah itu sesat”, dan bid’ah lughawiyyah tidak termasuk di dalamnya, oleh sebab itu sesungguhnya bid’ah syar’iyyah disifati dengan dlalalah (sesat) dan mardudah (ditolak).

Hal Yang Baru Ini Tidak Berlandaskan Syari'at, Baik Secara Khusus Maupun Umum

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Ibnu Hajar berkata: "Dan yang dimaksud sabda nabi "Setiap bid'ah itu adalah sesat", yaitu sesuatu yang diada-adakan, sedangkan dia tidak mempunyai dalil syar'i, baik dalil khusus maupun umum." Beliau juga berkata: "Dan hadits ini (yaitu hadits : Barangsiapa mengada-ada sesuatu dalam urusan agama kami ini yang padahal bukan termasuk bagian di dalamnya, maka di tertolak) termasuk kaidah yang utama dalam agama Islam, karena sesungguhnya orang yang mendatangkan sesuatu yang baru dalam agama ini, padahal tidak termasuk dalam salah satu pokok (ajaran Islam), maka dia akan tertolak." Definisi Bid'ah dalam Syari'at . Dari uraian di atas, maka kita bisa menentukan pengertian bid'ah secara syari'at, yaitu hal-hal yang memenuhi tiga batasan di atas.

Sesuatu Yang Baru Disandarkan Kepada Agama

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Al-Ihdats (Mengada-ada) Sesuatu yang Baru : Dalil syarat ini adalah sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam "Barang siapa mengada-ada (sesuatu yang baru)." Dan sabdanya: "Dan setiap yang diada-adakan itu adalah bid'ah." Jadi yang dimaksud al-ihdaats adalah mendatangkan sesuatu yang baru, dibuat-buat, dan tidak ada contoh sebelumnya. Maka masuk di dalamnya: segala sesuatu yang diada-adakan, baik yang tercela maupun yang terpuji, baik dalam agama atau bukan. Dan dengan batasan ini maka yang tidak diada-adakan tidak dapat disebut bid'ah misalnya melaksanakan semua syi'ar agama seperti shalat fardlu, puasa ramadlan, dan melakukan hal-hal yang sifatnya duniawi seperti makan, pakaian dan lain-lain.

Pengertian Bid'ah Menurut Syari'at

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Hadits Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah berkata dalam khuthbahnya : Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebagus-bagusnya tuntunan adalah tuntunan Muhammad dan urusan yang paling jelek adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) dan setiap yang diada-adakan (dalam agama) itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat dan setap kesesatan itu (tempatnya) di neraka.". Dan jika telah jelas dengan kedua hadits ini, bahwa bid'ah itu adalah al-mubdatsah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama), maka hal ini menuntut (kita) untuk meneliti makna ibda' (mengada-adakan dalam agama) di dalam sunnah.

Pengertian Bid'ah Dalam Segi Bahasa

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Berarti sesuatu yang diciptakan (diadakan) tanpa ada contoh sebelumnya. Makna ini sebagaimana dalam firman Allah.“Katakanlah, “Aku bukanlah rasul pertama diantara para rasul” . Makna ini juga terdapat dalam perkataan Umar Radhiyallahu ‘anhu. “Sebaik-baiknya bid’ah” . Juga dalam perkataan para imam lainnya seperti Imam Syafi’i, “Bid’ah itu ada dua, bid’ah yang baik dan bid’ah yang tercela, jika sesuai sunnah, maka itu yang baik, tapi kalau bertentangan dengannya, maka itulah yang tercela”. Ibnu Rajab berkata, “Adapun yang terdapat dalam perkataan ulama salaf yang menganggap baik sebagian bid’ah adalah bid’ah dalam pengertian bahasa. Bukan bid’ah dalam pengertian syari’at.

Beberapa Contoh Bid'ah Masa Kini : Ibadah Dan Taqarrub Kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Bid’ah-bid’ah yang berkaitan dengan ibadah, pada saat ini cukup banyak. Pada dasarnya ibadah itu bersifat tauqif (terbatas pada ada dan tidak adanya dalil), oleh karenanya tidak ada sesuatu yang disyariatkan dalam hal ibadah kecuali dengan dalil. Sesuatu yang tidak ada dalilnya termasuk kategori bid’ah, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Barangsiapa mengerjakan amalan yang tidak ada padanya perintah kami maka dia tertolak”. Ibadah-ibadah yang banyak dipraktekkan pada masa sekarang ini, sungguh banyak sekali, di antaranya ; Mengeraskan niat ketika shalat. Misalnya dengan membaca dengan suara keras. “Aku berniat untuk shalat ini dan itu karena Allah Ta’ala”.

Beberapa Contoh Bid'ah Masa Kini : Perayaan Bertepatan Dengan Kelahiran Nabi Pada Bulan Rabiul Awwal

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Bid’ah-bid’ah modern banyak sekali macamnya, seiring dengan berlalunya zaman, sedikitnya ilmu, banyaknya para penyeru (da’i) yang mengajak kepada bid’ah dan penyimpangan, dan merebaknya tasyabuh (meniru) orang-orang kafir, baik dalam masalah adat kebiasaan maupun ritual agama mereka. Hal ini menunjukkan kebenaran (fakta) sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Sungguh kalian akan mengikuti cara-cara kaum sebelum kalian”, contohnya adalah : Merayakan kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah, karena perayaan tersebut tidak ada dasarnya dalam Kitab dan Sunnah, juga dalam perbuatan Salaf Shalih dan pada generasi-generasi pilihan terdahulu. Perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam baru terjadi setelah abad ke empat Hijriyah.

Sikap Terhadap Pelaku Bid'ah Dan Manhaj Ahlus Sunnah Dalam Menyanggah Pelaku Bid'ah

Jumat, 19 Maret 2004 08:59:53 WIB

Manhaj mereka dalam hal ini didasarkan pada Kitab dan Sunnah. Manhaj yang mantap dan tidak terbantah, di mana pertama kali mereka mengungkapkan syubhat-syubhat para pelaku bid’ah kemudian membantahnya (satu persatu). Dan dengan berdasarkan pada Kitab dan Sunnah, mereka mengungkapkan kewajiban berpegang teguh terhadap ajaran-ajaran syariat dan kewajiban meninggalkan berbagai macam bid’ah serta hal-hal yang diadakan. Ulama Ahlus Sunnah telah mengeluarkan banyak karya dalam hal ini. Dan di dalam buku-buku aqidah, mereka juga membantah para pelaku bid’ah yang berkaitan dengan iman dan aqidah. Bahkan, ada yang menulis karya-karya khusus untuk hal tersebut.

Latar Belakang Munculnya Bid'ah

  minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan hal itu dalam suatu hadits yang diriwayatkan sahabat Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membuat satu garis untuk kita, lalu bersabda : "Ini adalah jalan Allah", kemudian beliau membuat garis-garis di sebelah kanannya dan disebelah kirinya, lalu bersabda : "Dan ini adalah beberapa jalan di atas setiap jalan tersebut ada syetan yang senantiasa mengajak (manusia) kepada jalan tersebut". Maka barangsiapa yang berpaling dari Al-Kitab dan As-Sunnah ; pasti akan selalu terbentur oleh jalan-jalan yang sesat dan bid'ah. Jadi latar belakang yang menyebabkan kepada munculnya bid'ah-bid'ah, secara ringkas adalah sebagai berikut : bodoh terhadap hukum-hukum Ad-Dien, mengikuti hawa nafsu.

Pengertian Bid'ah, Macam-Macam Bid'ah Dan Hukum-Hukumnya

 minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Perbuatan bid'ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah. Perbuatan bid'ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Artinya : Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)". Dan di dalam riwayat lain disebutkan : "Artinya : Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak.

Apakah Bid'ah Hanya Berlaku Pada Bidang Ibadah, Hakikat Bid'ah

minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Bid'ah adalah sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. "Hendaklah kalian menjauhi perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid 'ah, setiap bid 'ah itu sesat, dan setiap yang sesat itu (tempatnya) di neraka". Dengan demikian, semua bid'ah, baik yang permulaan maupun yang berkesinambungan, pelakunya berdosa, karena sebagaimana dikatakan Rasulullah dalam hadits tadi, "(tempatnya) di neraka" Maksudnya, bahwa kesesatan itu menjadi penyebab untuk diadzab di dalam neraka. Karena Rasulullan telah memperingatkan umatnya terhadap bid'ah, maka dapat dipahami bahwa hal itu benar-benar perusak, karena Rasulullah menyebutnya secara global dan tidak menyebut secara khusus, sebagaimana dalam sabda beliau tadi, "Setiap bid'ah adalah sesat."


Kriteria Bid'ah

minggu, 28 - november - 2010. 21.30 wib

Pengertian bid'ah secara syar'i intinya adalah beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak disyari'atkan Allah. Bisa juga anda mengatakan bahwa bid'ah adalah beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak ditunjukkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula oleh para Khulafaur Rasyidin. Definisi pertama disimpulkan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala "Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari' atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah". Sedangkan definisi kedua disimpulkan dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. "Hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafa 'ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah-sunnah itu dengan geraham, dan hendaklah kalian menjauhi perkara-perkara baru yang diada-adakan"

Setiap Kesesatan Di Neraka

 

minggu, 28-november-2010 21-00 wib


Ungkapan yang pasti benarnya yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut terasa musykil dalam benak banyak orang jika mereka dihadapkan kepadanya ketika membuat atau melakukan bid’ah. Dimana seseorang menjawab dengan rasa tidak senang : “Apakah karena bid’ah yang kecil ini saya di neraka?” Untuk menjelaskan masalah ini dan jawaban terhadap kemusykilan tersebut dapat kita cermati dari dua hal sebagai berikut. Pertama : Sesungguhnya di antara akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah, ”Kita tidak menempatkan seseorang dari ahli kiblat tentang surga atau neraka”. Kedua : Bahwa Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (IV/484) berkata : “Karena nash-nash ancaman bentuknya umum, maka kita tidak menyatakan dengannya kepada orang tertentu bahwa dia termasuk penghuni neraka.

Sebab-Sebab Bid'ah


minggu, 28-november-2010 21-00 wib

Sesungguhnya bentuk kesalahan yang menyebabkan munculnya bid’ah adalah karena kebodohan tentang Sunnah, posisi qiyas dan tingkatannya, juga tentang gaya bahasa Arab. Kebodohan terhadap hadits mencakup kebodohan tentang hadits-hadits shahih dan kebodohan menggunakan hadits-hadits dalam penentuan hukum Islam. Dimana yang pertama berimplikasi kepada hilangnya hukum, padahal dasar hukumnya adalah hadits shahih, sedang yang kedua berdampak pada tidak dipakainya hadits-hadits shahih dan tidak berpedoman kepadanya, bahkan digantikan posisinya dengan argumen-argumen yang tidak dibenarkan dalam syari’at. Sedangkan kebodohan terhadap qiyas dalam penentuan hukum Islam adalah yang menjadikan ulama fikih generasi khalaf yang menetapkan qiyas dalam masalah-masalah ibadah dan menetapkannya dalam agama terhadap apa yang tidak terdapat dalam hadits dan amal, padahal banyaknya kebutuhan untuk mengamalkannya dan tidak ada yang menghalanginya.

Antara Bid'ah Dan Ahlu Bid'ah


minggu, 28-november-2010 21-00 wib

Setiap yang memahami kajian yang lalu, ia mesti mengetahui dengan jelas perbedaan antar perkataan kami tentang suatu masalah yang baru, yaitu “ Ini Bid’ah”, dan hukum kami kepada perlakunya bahwa dia “Ahlu Bid’ah”! Sebab hukum atas amal yang baru bahwa dia sebagai bid’ah, adalah hukum yang berlaku sesuai kaidah-kaidah ilmiah dan ketentuan-ketentuan ilmu ushul, yang dari mempelajari dan mengaplikasikannya muncul hukum tersebut dengan jelas dan nyata. Adapun pelaku bid’ah tersebut maka boleh jadi dia seorang mujtahid sebagaimana telah disebutkan. Maka ijtihad seperti ini meskipun salah tidak dapat dikatakan pelakunya itu sebagai ahli bid’ah. Dan boleh jadi pelaku bid’ah itu orang yang bodoh maka dinafikan darinya –karena kebodohannya- cap sebagai ahlu bid’ah, namun dia berdosa karena melalaikannya mencari ilmu, kecuali jika Allah berkehendak. Boleh jadi juga terdapat kendala-kendala yang menghalangi orang yang jatuh kepada bid’ah sebagai ahlu bid’ah.

Cara Ahlul Bid'ah Beragumentasi


minggu, 28-november-2010 21-00 wib


Setiap (kelompok) yang menyimpang dari Sunnah namun mendakwahkan dirinya menerapkan Sunnah, mesti akan takalluf (memaksakan diri) mencari-cari dalil untuk membenarkan tindakannya (penyimpangan) mereka. Karena, kalau hal itu tidak mereka lakukan, (perbuatan mereka) mengesampingkan Sunnah itu sendiri telah membantah dakwaan mereka. Setiap pelaku bid’ah dari kalangan umat Islam ini mengaku bahwa dirinya adalah pengikut Sunnah -berbeda dengan firqah-firqah lain yang menyelisihinya- hanya saja mereka belum sampai kepada derajat memahami tentang Sunnah secara utuh. Hal itu mungkin karena tidak dalamnya pemahaman mereka tentang perkataan bahasa arab dan kurang paham maksud-maksud yang dikandung Sunnah. Atau, mungkin juga karena tidak dalamnya pemahaman mereka dalam hal pengetahuan kaidah-kaidah ushul.

Wajib Mengenal Bid'ah Dan Meperingatkannya


minggu, 28-november-2010 21-00 wib

Tauhid tidak diketahui kecuali dengan menjauhi lawannya, yaitu syirik, dan iman tidak akan terealisasikan keculi dengan menjauhi lawannya, yaitu kufur, maka kebenaran tidak akan didapatkan kecuali dengan mencermati kesalahan. Dan yang sepenuhnya sama seperti itu adalah “Sunnah”. Maka pemahaman sunnah tidak akan jelas dan tanda-tandanya tidak akan terang kecuali dengan mengetahui lawan katanya, yaitu “Bid’ah”. Dan sesungguhnya yang demikian itu telah disyaratkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya. “ Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah (Al-Qur’an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah hal-hal yang baru, dan setiap yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah di dalam neraka”

Siapa Yang Membedakan Bentuk-Bentuk Bid'ah?

minggu, 28-november-2010 21-00 wib


Ketahuilah bahwa arti sunnah menurut bahasa adalah : “cara atau jalan”. Dan tidak diragukan bahwa orang-orang yang mengikuti cara dan jalan hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah kelompok Ahlus Sunnah. Sebab pada masa itu belum terjadi bid’ah. Sesungguhnya terjadinya berbagai hal yang baru dan bentuk-bentuk bid’ah adalah setelah masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Atas dasar ini, maka tidak setiap orang yang membaca tulisan, mendengar ceramah atau mencermati suatu masalah dari beberapa buku dapat membedakan antara bid’ah dan yang bukan bid’ah dengan gampang dan mudah. Tetapi bagi orang yang ingin membedakan antara bid’ah dan yang bukan bid’ah harus mengerti dua hal. Pertama : Mengetahui sirah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah-sunnahnya. Kedua : Mengetahui ilmu dasar-dasar bid’ah.

Kategori Bid'ah Dan Bahayan


Bid'ah-Bid'ah Seputar Qira'ah

Rabu, 1 September 2010 17:01:40 WIB

Fitnah (kesesatan; kesalahan) meniru suara para qaari’ (orang yang membaca Al-Qur’an) dan mempraktekkannya di masjid-masjid di hadapan Allah adalah perkara yang dianggap bid’ah (tambahan) dalam urusan ibadah membaca qur’an . Padahal merupakan suatu hal yang dimaklumi bahwa hal meniru suara yang qaari’ yang baik bisa dilakukan pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan pada zaman para sahabat Radhiyallahu 'anhum, tetapi tidak diketahui adanya di kalangan mereka yang bertaqaarub (beribadah) kepada Allah dengan meniru-niru suara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga dari sini diketahui bahwa perbuatan tersebut tidak masyru’ (disyari’atkan/diajarkan) sekaligus merupakan sikap mengada-ada dalam persoalan ibadah. Padahal menurut qaidah syara’ bahwa setiap perkara ibadah yang diada-adakan adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah kesesatan. Hal inilah -pada zaman kita ini- yang membuat banyak orang berdesak-desakan mengerumuni masjid-masjid yang imamnya mempunyai prinsip seperti di atas (meniru suara para qaari’ yang terkenal). Sehingga banyak orang pada bulan Ramadhan yang bepergian dari satu negeri ke negeri lain dengan tujuan shalat tarawih di suatu masjid yang imamnya mempunyai "suara yang bagus". Coba anda camkan baik-baik hal ini, betapa terinjak-injaknya Sunnah Nabi tentang larangan "sengaja bepergian (ke tempat yang dimuliakan-red) kecuali ke tiga masjid: Masjid Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid al-Aqsha"

Seputar Bid'ah Shalat Tarawih

Sabtu, 21 Agustus 2010 04:22:06 WIB

Shalat tarawih dengan cepat, laksana ayam mematuk makanan. Mayoritas imam masjid kurang memiliki akal sehat dan pengetahuan agama yang baik. Hal itu nampak dari cara melakukan shalat. Bahwa hampir semua shalat yang dilakukan, mirip dengan shalatnya orang yang sedang kesurupan, terutama ketika shalat tarawih. Mereka melakukan shalat 23 raka’at hanya dalam waktu 20 menit, dengan membaca surat Al ‘Ala atau Adh Dhuha. Menurut semua madzhab, dalam melakukan shalat tidak boleh seperti itu, karena ia merupakan shalat orang munafik, sebagaimana firmanNya: "Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, maka mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia dan tidak menyebut Allah, kecuali hanya sedikit sekali". Bentuk dan cara shalat tarawih yang seperti itu, jelas bertentangan dengan cara shalat tarawih Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabat dan ulama salaf. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk, berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Waspadalah terhadap perkara-perkara baru (bid’ah), karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan setiap yang bid’ah adalah sesat". Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku shalat".

Peringatan Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Menurut Syari'at Islam

Kamis, 3 Desember 2009 16:07:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah bid’ah yang mungkar. Kelompok yang pertama kali mengadakannya adalah Bani ‘Ubaid al-Qaddah yang menamakan diri mereka dengan kelompok Fathimiyah pada abad ke- 4 Hijriyah. Mereka menisbatkan diri kepada putra ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu. Padahal mereka adalah pencetus aliran kebatinan. Nenek moyang mereka adalah Ibnu Dishan yang dikenal dengan al-Qaddah, salah seorang pendiri aliran Bathiniyah di Irak. Para ulama ummat, para pemimpin, dan para pembesarnya bersaksi bahwa mereka adalah orang-orang munafik zindiq, yang menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Bila ada orang yang bersaksi bahwa mereka orang-orang beriman, berarti dia bersaksi atas sesuatu yang tidak diketahuinya, karena tidak ada sesuatu pun yang menunjukkan keimanan mereka, sebaliknya banyak hal yang menunjukkan atas kemunafikan dan kezindikan mereka. Mencintai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bukanlah dengan menyelenggarakan acara-acara perayaan maulid semacam itu, akan tetapi dengan mentaati perintahnya, membenarkan semua yang dikabarkannya, menjauhi segala yang dilarang dan diperingatkannya, dan tidak beribadah kepada Allah Azza wa Jalla kecuali dengan yang beliau syari’atkan.

Akhir Kesudahan Ahli Bid'ah

Minggu, 18 Nopember 2007 04:33:35 WIB

Pelaku bid’ah diharamkan dari minum seteguk air yang nikmat dari tangannya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam dan dari telaganya yang mana telaga itu lebih putih dari salju dan lebih manis daripada madu. Maka sungguh telah benar dari hadits Anas Radhiyallahu 'anhu ia berkata : Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda : " Benar-benar suatu kaum dari umatku akan ditolak dari telaga sebagaimana unta asing ditolak (dari kerumunan unta)”, maka aku berkata : “Ya Allah itu adalah umatku”, maka dikatakan : “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu”. Maka demikianlah kesudahan akhir ahli bid’ah baik pada masa lampau atau masa sekarang, (Semoga Allah melindungi kita dari akhir kematiaan buruk seperti mereka). Maka apakah sadar mereka para ahli bid’ah pada setiap zaman dan tempat pada buruknya tempat kembali mereka?

Antara Adat Dan Ibadah

Selasa, 5 Juni 2007 01:17:04 WIB

Ini adalah sub kajian yang sangat penting yang membantah anggapan orang yang dangkal akal dan ilmunya, jika bid’ah atau ibadah yang mereka buat diingkari dan dikritik, sedang mereka mengira melakukan kebaikan, maka mereka menjawab : “Demikian ini bid’ah ! Kalau begitu, mobil bid’ah, listrik bid’ah, dan jam bid’ah!” Sebagian orang yang memperoleh sedikit dari ilmu fiqih terkadang merasa lebih pandai daripada ulama Ahli Sunnah dan orang-orang yang mengikuti As-Sunnah dengan mengatakan kepada mereka sebagai pengingkaran atas teguran mereka yang mengatakan bahwa amal yang baru yang dia lakukan itu bid’ah seraya dia menyatakan bahwa “asal segala sesuatu adalah diperbolehkan”. Ungkapan seperti itu tidak keluar dari mereka melainkan karena kebodohannya tentang kaidah pembedaan antara adat dan ibadah.

Bid'ah Dan Niat Baik

Senin, 4 Juni 2007 01:24:37 WIB

Ketika sebagian orang melakukan bid’ah, mereka beralasan bahwa amal mereka dilakukan dengan niat yang baik, tidak bertujuan melawan syari’at, tidak mempunyai pikiran untuk mengoreksi agama, dan tidak terbersit dalam hati untuk melakukan bid’ah ! Bahkan sebagian mereka berdalil dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat” . Untuk membentangkan sejauh mana tingkat kebenaran cara mereka menyimpulkan dalil dan beberapa alasan yang mereka kemukakan tersebut, kami kemukakan bahwa kewajiban seorang muslim yang ingin mengetahui kebenaran yang sampai kepadanya serta hendak mengamalkannya adalah tidak boleh menggunakan sebagian dalil hadits dengan meninggalkan sebagian yang lain. Tetapi yang wajib dia lakukan adalah memperhatiakn semua dalil secara umum hingga hukumnya lebih dekat kepada kebenaran dan jauh dari kesalahan. Demikianlah yang harus dilakukan bila dia termasuk orang yang mempunyai keahlian dalam menyimpulkan dalil.

Selasa, 16 November 2010

masalah bid'ah

Anggapan baik terhadap bid’ah berarti menganggap Islam seolah-olah belum sempurna
Syari’at islam telah sempurna, sehingga tidak memerlukan tambahan ataupun pengurangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Pada hari ini telah kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah ku ridhoi islam sebagai agamamu.”( Qs. Al-Maidah: 3) Dan Nabi Shallallahu ‘Alahi wa Sallam tidaklah wafat kecuali telah menjelaskan seluruh perkara dunia dan agama yang dibutuhkan. Jika demuikian, maka maksud perkataan atau perbuatan bid’ah dari pelakunya adalah bahwa agama ini seakan-akan belum sempurna, sehingga perlu untuk dilengkapi, sebab amalan yang diperbuatnya dengan anggapan dapat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala belum terdapat di dalamnya.
Ibnu Majisyun berkata : “Aku mendengar Imam malik berkata: “Barang siapa yang membuat bid’ah dalam islam dan melihatnya sebagai suatu kebaikan, maka Sesungguhnya dia telah menuduh bahwa Nabi Muhammad rtelah berkhianat, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman Dalam Al-qur’an , “pada hari ini telah aku sempurnakan bagimu agamu.” Maka apa yang pada hari itu tidak termasuk sebagai agama maka pada hari inipun bukan termasuk Agama.”( Asy-syatibi dalam Al-I’tisam).
Amalan bid’ah tertolak (tidak di terima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala )
Nabi Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang membuat hal yang baru dalam urusan agama kami ini sesuatu yang tidak ada didalamnya, maka ia tertolak.” (Bukhari Muslim)
Sebagaimana maklum bahwa syarat di terimanya amalan adalah: ikhlas dan sesuai dengan sunnah.
Ikhlas semata-mata karena mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pahala di akhirat, bukan pujian atau balasan makhluk ataupun ucapan terima kasih yang ini adalah merupakan kandungan syahadat La ilaaha illallah. Sesuai dengan sunnah yaitu sesuai dengan perintah dan tuntunan Rasullullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam, bukan berdasarkan hawa nafsu dan bid’ah yang diada-adakan, yang hal ini merupakan kandungan syahadat Muhammad Shallallahu ‘Alahi wa Sallam. Dengan demikian amalan bid’ah itu kehilangan syarat kedua, dari dua syarat di terimanya amal.
Bid’ah…mengikuti hawa nafsu
Sebagaimana perkataan Syaikhul Islam Ibnu Thaimiyah: “para pelaku bid’ah adalah orang-orang yang mengikuti hawa nafsu dan syubhat. Mereka mengikuti hawa nafsunya dalam sesuatu yang di sukai dan di benci, mereka menetapkan hukum dengan prasangka dan syubhat. Mereka mengikuti prasangka dan apa yang di inginkan nafsunya, padahal telah datang petunjuk dari Tuhan Subhanahu wa Ta’ala mereka. Jika seseorang menggunakan hawa nafsunya dalam masalah agama maka sungguh dia adalah orang yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapatkan petunjuk dari Allah. “(Al-Qashash:50)
Bid’ah lebih di cintai oleh iblis dari pada perbuatan maksiat
Imam At-Tsauri rahimahullah berkata: “Bid’ah lebih di cintai oleh iblis dari pada perbuatan maksiat, orang terkadang bertaubat dari maksiat tetapi seseorang sulit bertaubat dari perbuatan bid’ahnya. Maksud perkataan Imam Ats-Tsauri rahimahullah itu di jelaskan oleh Ibnu Thaimiyah sebagai berikut: (makna perkataan mereka para imam islam, seperti Sufyan Ats-Tsauri dan lainnya) bahwa , amalan buruknya (yaitu bid’ah tersebut pent.) telah di hias-hiasi oleh syaitan sehinggga ia melihatnya sebagai suatu kebaikan, karena permulaan taubat adalah mengetahui perbuatannya itu buruk, sehingga ia bertaubat darinya, atau bahwa ia telah meninggalkan suatu kebaikan yang di perintahkan secara wajib atau tidak wajib, sehingga dia bertaubat dan mengerjakannya. Maka selama dia melihat perbuatannya suatu kebaikan, padahal sebenarnya adalah suatu keburukan, niscaya dia tidak akan bertaubat (Majmu’ fatawa X/9)
Bid’ah melenyapkan Sunnah
Seperti apa yang di katakan oleh Ibnu Abbas Radhiallahu wa Anhu: ” Tidaklah datang suatu tahun pada Manusia melainkan mereka membuat bid’ah dan mematikan sunnah, hingga bentuk-bentuk bid’ah menjadi hidup dan sunnah menjadi mati.”
Hasan bin ‘Athiyyah : “Tidaklah suatu kaum membuat bid’ah dalam agama mereka melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencabut dari mereka sunnah yang sepadan dengan nya, kemudian tidak akan mengembalikan kepada mereka sampai hari kiamat.” betapa indahnya yang dikatakan oleh sahabat agung Ibnu mas’ud Radhiallahu wa Anhu: “Hendaklah kamu menghindari apa yang baru di buat Manusia dari bentuk-bentuk bid’ah. Sebab agama tidak akan hilang dari hati seketika. Tetapi syaithan membuat bid’ah baru untuknya, hingga iman keluar dari hati, dan hampir-hampir Manusia meninggalkan apa yang telah di tetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada mereka berupa shalat, puasa, halal dan haram, sementara mereka masih berbicara tentang Tuhan Yang Mahamulia. Maka siapa yang mendapatkan masa itu hendaknya dia lari. “Ia di tanya, “Wahai Abu Abdurrahman , kemana larinya ? “ia menjawab. “Tidak kemana-mana. Lari dengan hati dan agamanya. Janganlah duduk besama-sama dengan ahli bid’ah.(Al-Hajjah I/312 oleh Al-Ashbahani)
Bid’ah termasuk sikap ghuluw (melampaui batas syari’at)
Imam Al-Bukhari berkata dalam kitab shahihnya, Kitab Al-I’tisham bil kitab wa sunnah: “Bab: Apa yang dilarang tentang berlebih-lebihan, perselisihan di dalam ilmu, ghuluw di dalam agama dan bid’ah-bid’ah, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : ” Wahai Ahli kitab janganlah kamu melampauibatas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakanterhadaap Allah kecuali yang benar.” (An-Nisa’:171)
Bid’ah menyebabkan perpecahan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “dan bahwa (yang kami peritahkan) ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan (subul) itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.”(Al-An’am 153)
Imam Asy-Syathibi berkata: “sirhathal mustaqim (jalan yang lurus) adalah jalan Allah yang dia serukan, yaitu As-Sunnah. Sedangkan As-Subul (jalan-jalan lain) adalah jalan-jalan orang-orang yang berselisih. Yang menyimpang dari jalan yang lurus. Mereka adalah para ahli bid’ah”(Al-I’tisham I/76 tahqiq Syaikh Salim Al-Hilali)
DR. Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan menyatakan: “Dan sesunggunya melakukan/membuat bid’ah di dalam agama akan menambah perpecahan di kalangan ummat karena hal itu merupakan dasar yang menyelisihi agama, yang kita di larang mengkutinya sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan (subul) itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.”(Al-An’am 153) (Al-Madkhal lid dirasalah Al-‘aqidah ‘ala Madzhab Ahli Sunnah Waljama’ah)
BAHAYA BID’AH BAGI PELAKUNYA
Amalan-amalannya tidak di terima
terdapat beberapa nash yang menyatakan bahwa ibadah ahli bid’ah tidak di terima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Diantarannya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : katakanlah: “Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orangyang paling merugi perbuatannya. “yaitu orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.(Al-kahfi:103-104).
Imam Ibnu Katsir berkata: ” Karena Sesungguhnya ayat ini adalah makiyah (turun sebelum peristiwa hijrah dari makkah ke madinah) , sebelum berbicara terhadap orang-orang yahudi dan nashara, dan sebelum adanya al-hawarij (kaum pertama pembuat bid’ah) sama sekali. Sesungguhnya ayat ini umum meliputi setiap orang yang beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan jalan yang tidak di ridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala , dia menyangka bahwa dia telah berbuat benar didalam ibadah tersebut padahal dia telah berbuat salah dan amalannya tertolak.” (Tafsir Al-Qur’annil Azhim)
Pelaku bid’ah semakin jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
Diriwayatkan dari Al-hasan bahwa dia berkata : “shahibu (pelaku) bid’ah, tidaklah dia menambah kesungguhan, puasa, dan shalat, kecuali dia semakin jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dan dari Ayyub As-Sikhtiyani, dia berkata: “tidaklah pelaku bid’ah menambah kesungguhan kecuali dia semakin jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala .” Pernyatan tersebut diisyaratkan kebenarannya oleh sabda Rasulullah rtentang khawarij: “satu kaum akan keluar di dalam ummat ini yang kamu meremehkan shalat kamu di bandingkan dengan shalat mereka, mereka membaca Al-Qur’an tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana melesatnya anak panah dari sasarannya.”(HR. Bukhari)
Asy-Syatibi berkata: “pertama beliau (Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam pent.) menjelaskan tentang kesungguhan mereka, kemudian beliau menjelaskan tentang jaunya mereka dari Allah Subhanahu wa Ta’ala .(Al-I’tisham I/156)
Menangguh dosa bid’ah dan dosa-dosa orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat.
Dalam hal ini Nabi Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda : “Barang siapa yang menyeru kepada petunjuk , maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa yang menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa-dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.”(HR. Muslim)
Sedangkan bid’ah merupakan kesesatan sebagaimana yang telah di katakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam. Inginkah ahli bid’ah menanggung seluruh dosa orang-orang yang mengiutinya sampai hari kiamat?! Tidakkah hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam ini menghentikan mereka!?.
Pelaku bid’ah memposisikan dirinya pada kedudukan menyerupai pembuat syari’at
Hal ini karena pembuat syari’at (Allah Subhanahu wa Ta’ala ) telah membuat peraturan-peraturan kemudian mewajibkan makhluk untuk melaksanakannya, sehingga dia sendirian dalam hal ini. Dialah yang membuat keptutusan tentang apa yang di perselisihkan oleh makhluk. Karena jika pembuatan peraturan-peraturan itu mampu di lakukan oleh Manusia, niscaya agama yang berisi peraturan-peraturan itu tidak di turunkan oleh Allah, para Rasul tidak perlu di utus, dan tidak ada lagi perselisihan di kalangan Manusia. maka orang-orang yang mengadakan perkara-perkara baru di dalam agama Allah Subhanahu wa Ta’ala itu berarti dia telah menempatkan dirinya sebanding dengan pembuat syari’at. Yaitu dia membuat peraturan bersamaan dengan pembuat syari’at dan telah membuka pintu perselisihan, serta menolak maksud atau tujuan pembuat syari’at di dalam kesendiriannya dalam membuat syari’at (peraturan).(Al-I’tisham I/66)
Pelaku bid’ah akan di usir dari telaga Rasululah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam pada hari kiamat
Rasululah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda: “Sesung-guhnya aku mandahului dan menanti kamu di telaga. Barang siapa yang melewatiku niscaya dia minum, dan barang siapa yang minum niscaya dia tidak akan haus selama-lamanya. Sesungguhnya sekelompok orang akan mendatangiku, aku mengenal mereka, dan mereka mengenalku, kemudian dihalangi antara aku dengan mereka, maka aku berkata: “Sesungguhnya mereka dari pengikutku” tetapi di jawab “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan secara baru setelahmu.” Maka aku (Nabi Shallallahu ‘Alahi wa Sallam) berkata: “jauh ! jauh!! Bagi orang-orang yang merubah agama setelahku.” (HR. Bukhari -Muslim)
Pelaku bid’ah diancam dengan laknat Allah
Dari Ibrhahim At-taimi dia berkata: “Bapakku telah menceritakan kepadaku, dia berkata: Ali Radhiallahu wa Anhu berkhutbah kepada kami di atas mimbar dari batu bata dan beliau membawa sebuah pedang, yang pada pedang tersebut terdapat sebuah lembaran yan tergantung, kemudian Ali berkata: “Demi Allah Subhanahu wa Ta’ala kami tidak mempunyai kitab yang di baca kecuali kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan apa yang ada di lembaran ini.” Kemudian Ali membukanya, maka didalam lembaran itu tertulis:…maka barang siapa yan membuat perkara-perkara baru (bid’ah) di madinah niscaya dia mendapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala, malaikat-malaikatnya dan seluruh Manusia.” (Bukhari no. 7300 dan Muslim no. 1730).
Pintu taubat hampir-hampir terkunci bagi shahibu (ahli) bid’ah
Hal ini disebutkan dalam beberapa hadist antara lain: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menghalangi taubat dari setiap shahibu bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya (Shahih At-Tarhib I/97 dan Zhilalul Jannah : 21 oleh Imam Al-Albani). Sesungguhnya ahli bid’ah tidak mendapakan taufik (bimbingan) untuk bertaubat. Sehingga taubat itu sama sekali tidak terjadi pada mereka kecuali jika dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah makna yang benar, dan tidak ada keraguan padanya.Karena telah ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan perkataan para salaf ini serta kenyataan para Ahli bid’ah itu sendiri. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Hasan Al-Basri : “Allah Subhanahu wa Ta’ala enggan mengizinkan taubat bagi Ahli bid’ah” (HR. Al-Lalikai).

tetang bid'ah

Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Para ulama memang berbeda pendapat ketika mendefinisikan bid'ah. Definisi yang disodorkan oleh para ulama tentang isitlah ini ada sekian banyak versi.Hal itu lantaran persepsi mereka atas bid'ah itu memang berbeda-beda. Sebagian mereka ada yang meluaskan pengertiannya hingga mencakup apapun jenis perbuatan yang baru atau diada-adakan, sedangkan yang lainnya menyempitkan batasannya.Dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah (Ensiklopedi Fiqih) jilid 8 keluaran Kementrian Wakaf dan Urusan Ke-Islaman Kuwait halaman 21 disebutkan bahwa secara umum ada dua kecenderungan orang dalam mendefinisikan bid'ah.Pertama, kecenderungan yang menganggap bahwa ibadah yang tidak terdapat di masa Rasulullah SAW sebagai bid'ah, namun hukumnya tidak selalu sesat atau haram.Kedua adalah kecenderungan untuk mengatakan bahwa semua bid'ah adalah sesat.Tapi kalau kita tarik garis umum, paling tidak ada dua kecenderungan ulama dalam masalah ini. Kelompok Pertama Mereka yang meluaskan batasan bid'ah itu mengatakan bahwa bid'ah adalah segala yang baru diada-adakan yang tidak ada dalam kitab dan sunnah. Baik dalam perkara ibadah ataupun adat. Baik pada masalah yang baik atau yang buruk. . Tokoh Di antara para ulama yang mewakili kalangan ini antara lain adalah Al-Imam Asy-Syafi'i dan pengikutnya seperti Al-'Izz ibn Abdis Salam, An-Nawawi, Abu Syaamah. Sedangkan dari kalangan Al-Malikiyah ada Al-Qarafi dan Az-Zarqani Dari kalangan Hanafiyah seperti Ibnul Abidin dan dari kalangan Al-Hanabilah adalah Al-Jauzi serta Ibnu Hazm dari kalangan Dzahiri. Bisa kita nukil pendapat Al-Izz bin Abdis Salam yang mengatakan bahwa bid`ah perbuatan yang tidak terjadi pada masa Rasulullah SAW, yang terbagi menjadi lima hukum. Yaitu bid'ah wajib, bid'ah haram, bid'ah mandub (sunnah), bid'ah makruh dan bid'ah mubah.. Contoh
Ada beberapa contoh yang bisa ditampilkan dalam masalah ini, antara lain:
Contoh bid'ah wajib misalnya belajar ilmu nahwu yang sangat vital untuk memahami kitabullah dan sunnah rasulnya.
Contoh bid'ah haram misalnya pemikiran dan fikrah yang sesat seperti Qadariyah, Jabariyah, Murjiah dan Khawarij.
Contoh bid'ah mandub (sunnah) misalnya mendirikan madrasah, membangun jembatan dan juga shalat tarawih berjamaah di satu masjid.
Contoh bid'ah makruh misalnya menghias masjid atau mushaf Al-Quran. Sedangkan contoh bid'ah mubah misalnya bersalaman setelah shalat.. Dalil Pendapat bahwa bid'ah terbagi menjadi lima kategori hukum didasarkan kepada dalil-dalil berikut:
Perkataan Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu tentang shalat tarawih berjamaah di masjid bulan Ramadhan yaitu:Sebaik-baik bid'ah adalah hal ini.
Ibnu Umar juga menyebut shalat dhuha' berjamaah di masjid sebagai bid'ah yaitu jenis bid'ah hasanah atau bid'ah yang baik.
Hadits-hadits yang membagi bid'ah menjadi bid'ah hasanah dan bid'ah dhalalah seperti hadits berikut: Siapa yang mensunnahkan sunnah hasanah maka dia mendapat ganjarannya dan ganjaran orang yang mengamalkannya hingga hari qiyamat. Siapa yang mensunnahkan sunnah sayyi'ah (kejelekan), maka dia mendapatkan ganjaran dan ganjaran orang yang mengamalkannya hingga hari qiyamat.
Kelompok Kedua Kalangan lain dari ulama mendefinisikan bahwa yang disebut bid'ah itu semuanya adalah sesat, baik yang dalam ibadah maupun adat. Di antara mereka ada yang mendifiniskan bid'ah itu sebagai sebuah jalan thariqah dalam agama yang baru atau tidak ada sebelumnya yang bersifat syar`i dan diniatkan sebagai thariqah syar'iyah . Tokoh
Di antara mereka yang berpendapat demikian antara lain adalah At-Thurthusy, Asy-Syathibi, Imam Asy-Syumunni dan Al-Aini dari kalangan Al-Hanafiyah. Juga ada Al-Baihaqi, Ibnu Hajar Al-`Asqallany serta Ibnu Hajar Al-Haitami dari kalangan Asy-Syafi'iyah. Dan kalangan Al-Hanabilah diwakili oleh Ibnu Rajab dan Ibnu Taymiyah.. Contoh
Contohnya adalah orang yang bernazar untuk puasa sambil berdiri di bawah sinar matahari atau tidak memakan jenis makanan tertentu yang halal tanpa sebab yang jelas (seperti vegetarian dan sebangsanya). Perbuatan seperti itu bid'ah, karena pada hakikatnya menciptakan sebuah ritual agama yang baru, yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
. Dalil
Dalil yang mereka gunakan adalah: Bahwa Allah SWT telah menurunkan syariat dengan lengkap di antaranya adalah fiman Allah SWT: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu...(QS. Al-Maidah: 3) Juga ayat berikut:
dan bahwa adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan, karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa (QS. Al-An`am: 153) Setiap ada hadits Rasulullah SAW yang berbicara tentang bid'ah, maka selalu konotasinya adalah keburukan bahwa Klasifikasi Lain Selain pembagian di atas maka sebagian ulama juga ada yang membuat klasifikasi yang sedikit berbeda, oleh para ulama bid'ah terbagi dua:. Bidah dalam adat kebiasaan (di luar masalah agama) seperti banyaknya penemuan-penemuan baru di bidang tekhnologi, hal tersebut dibolehkan karena asal dalam adat adalah kebolehan (al-ibahah). Bid&ah dalam agama mengada-ada hal yang baru dalam agama. Hukumnya haram, karena asal dalam beragama adalah at-tauqief (menunggu dalil).Rasulullah SAW bersabda ;Barang siapa yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut akan tertolak (HR Muslim 1817)
Namun dalam kaitannya dengan bid'ah dalam agama, para ulama ternyata juga masih memilah lagi menjadi dua bagian: Pertama: Bid'ah Perkataan
Bid'ah ini berkaitan dengan masalah I'tiqod, seperti perkataan Jahmiyah, Mu'tazilah, Rafidhah dan sekte-sekte sesat lainnya. Misalnya pendapat Mu'tazilah yang menyatakan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk Alloh dan bukan firman-Nya.
Kedua: Bid'ah dalam beribadah Bid'ah ini misalnya melaksanakan suatu ritual ibadah yang tidak ada dalil syar'inya. Bid'ah dalam ibadah ini terbagai beberapa macam:
Bid'ah yang terjadi pada asal ibadah, dengan cara mengadakan suatu ritual ibadah baru yang tidak pernah disyariatkan sebelumnya, contohnya adalah melaksanakan shaum seperti yang anaa sebutkan, dengan tujuan agar dapat menguasai ilmu-ilmu tertentu
Bid'ah dalam hal menambah Ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat sholat shubuh menjadi tiga.
Bid'ah dalam bentuk pelaksanaan ibadah yang diwujudkan dengan melaksanakannya di luar aturan yang disyariatkan, contohnya melaksanakan dzikir sambil melakukan gerakan-gerakan tertentu.
Bid'ah dengan mengkhususkan waktu tertentu untuk melaksanakan ibadah masyru. Seperti mengkhususkan pertengahan bulan Sya'ban dengan shaum dan sholat. Karena shaum dan sholat pada asalnya disyari'atkan akan tetapi pengkhususan pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut di waktu-waktu tertentu haruslah berdararkan nash (dalil-dali) dari Allah dan rasul-Nya.
Kesimpulannya, kalau kita lihat banyak kalangan saling menuduh bid'ah kepada saudaranya sendiri, ketahuilah bahwa salah satu penyebabnya adalah kekurang-pahaman terhadap definisi bid'ah yang beragam.Dan urusan vonis memvonis sebagai pelaku bid'ah ini akan sedikit berkurang seandainya di dalam diri tiap kita muncul kearifan serta keluasan wawasan. Setidaknya, kalau pun tetap diyakini sebagai bid'ah, maka cara yang digunakan untuk memberantas 'bid'ah' itu tidak boleh dengan cara yang bid'ah juga. Saling mencaci dan memaki, apalagi sampai melakukan pemboikotan kepada saudara sendiri, tentu sangat bertentangan dengan apa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Mana pernah beliau SAW memaki orang lantaran dianggap sebagai pelaku bid'ah? Mana pernah beliau memboikot seseorang lantaran dituduh-tuduh sebagai pelaku bid'ah? Dan mana pernah Rasulullah SAW mengharamkan diri untuk menshalati jenazah seseorang karena dianggap pelaku bid'ah? Yang haram dishalati di masa nabi SAW adalah orang yang kafir dan murtad. Bukan orang yang dituduh-tuduh sebagai pelaku bid'ah, dengan tolok ukur yang subjektif dan seenak selera sendiri.
Semoga Allah SWT menurukan ilmu, kearifan dan kesantunan pada diri kita semua dalam memperjuangkan syariatnya. Amien Wallahu a`lam bishshawab, wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh

bid'ah

MENGENAL BID'AH
Al Allamah Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa`di rahimahullah memaparkan tentang bid`ah : "Bid`ah adalah perkara yang diada-adakan dalam agama. Sesungguhnya agama itu adalah apa yang datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana termaktub dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Dengan demikian apa yang ditunjukkan oleh Al Qur'an dan As Sunnah itulah agama dan apa yang menyelisihi Al Qur'an dan As Sunnah berarti perkara itu adalah bid`ah. Ini merupakan defenisi yang mencakup dalam penjabaran arti bid`ah. Sementara bid`ah itu dari sisi keadaannya terbagi dua :

Pertama : Bid`ah I'tiqad (bid`ah yang bersangkutan dengan keyakinan)
Bid`ah ini juga diistilahkan bid`ah qauliyah (bid`ah dalam hal pendapat) dan yang menjadi patokannya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan dalam kitab sunan :
"Umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya berada dalam neraka kecuali satu golongan".
Para shahabat bertanya : "Siapa golongan yang satu itu wahai Rasulullah ?.
Beliau menjawab : "Mereka yang berpegang dengan apa yang aku berada di atasnya pada hari ini dan juga para shahabatku".


Yang selamat dari perbuatan bid`ah ini hanyalah ahlus sunnah wal jama`ah yang mereka itu berpegang dengan ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan apa yang dipegangi oleh para shahabat radliallahu anhum dalam perkara ushul (pokok) secara keseluruhannya, pokok-pokok tauhid , masalah kerasulan (kenabian), takdir, masalah-masalah iman dan selainnya.

Sementara yang selain mereka dari kelompok sempalan (yang menyempal/keluar dari jalan yang benar) seperti Khawarij, Mu`tazilah, Jahmiyah, Qadariyah, Rafidhah, Murji`ah dan pecahan dari kelompok-kelompok ini , semuanya merupakan ahlul bid`ah dalam perkara i`tiqad. Dan hukum yang dijatuhkan kepada mereka berbeda-beda, sesuai dengan jauh dekatnya mereka dari pokok-pokok agama, sesuai dengan keyakinan atau penafsiran mereka, dan sesuai dengan selamat tidaknya ahlus sunnah dari kejelekan pendapat dan perbuatan mereka. Dan perincian dalam permasalahan ini sangatlah panjang untuk dibawakan di sini.

Kedua : Bid`ah Amaliyah (bid`ah yang bersangkutan dengan amalan ibadah)
Bid`ah amaliyah adalah penetapan satu ibadah dalam agama ini padahal ibadah tersebut tidak disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan perlu diketahui bahwasanya setiap ibadah yang tidak diperintahkan oleh Penetap syariat (yakni Allah ta`ala) baik perintah itu wajib ataupun mustahab (sunnah) maka itu adalah bid`ah amaliyah dan masuk dalam sabda nabi shallallahu alaihi wasallam :
"Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak di atas perintah kami maka amalannya itu tertolak".
Karena itulah termasuk kaidah yang dipegangi oleh para imam termasuk Imam Ahmad rahimahullah dan selain beliau menyatakan :
"Ibadah itu pada asalnya terlarang (tidak boleh dikerjakan)"

Yakni tidak boleh menetapkan/mensyariatkan satu ibadah kecuali apa yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Dan mereka menyatakan pula :
"Muamalah dan adat (kebiasaan) itu pada asalnya dibolehkan (tidak dilarang)"

Oleh karena itu tidak boleh mengharamkan sesuatu dari muamalah dan adat tersebut kecuali apa yang Allah ta`ala dan rasul-Nya haramkan. Sehingga termasuk dari kebodohan bila mengklaim sebagian adat yang bukan ibadah sebagai bid`ah yang tidak boleh dikerjakan, padahal perkaranya sebaliknya (yakni adat bisa dilakukan) maka yang menghukumi adat itu dengan larangan dan pengharaman dia adalah ahlu bid`ah (mubtadi). Dengan demikian, tidak boleh mengharamkan satu adat kecuali apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Dan adat itu sendiri terbagi tiga :
Pertama : yang membantu mewujudkan perkara kebaikan dan ketaatan maka adat seperti ini termasuk amalan qurbah (yang mendekatkan diri kepada Allah).
Kedua : yang membantu/mengantarkan kepada perbuatan dosa dan permusuhan maka adat seperti ini termasuk perkara yang diharamkan.
Ketiga : adat yang tidak masuk dalam bagian pertama dan kedua (yakni tidak masuk dalam amalan qurbah dan tidak pula masuk dalam perkara yang diharamkan) maka adat seperti ini mubah (boleh dikerjakan). Wallahu a`lam.*****
(Al Fatawa As Sa`diyah, hal. 63-64 sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al Mar'ah Al Muslimah)

Rabu, 24 Maret 2010

tersetah mau makan apa?

pak haji bakel yg terkenal cukup pelit mempunyai pertenakan sapi berjumlah ratusan ekor. pada suatu hari seorang petugas pertenakan datang dan bertanya, " setiap hari sapi2 bapak ini bapak beri apa?
  "oh, saya beri makan rumput2 saja," jawab pak haji bakel. "kalo gitu bapak saya denda 2 juta karena  telah  memberi makan sapi2 ini dengan ridak layak," kata petugas.
  akhirnya selang beberapa hari kemudian petugas itu datang lagi dan bertanya. "bapak beri makan apa saspi2 ini??". "saya beri keju,daging dan susu".kata pak haji bakel.
  "kalo begitu kali ini bapak saya denda 3 juta karna memberi makan diluar batas sewajarnya" kata petugas.
 akhirnya seminggu kemudian datang lagi petugas menanyakan hal yg sama, "bapak beri makan ap sapi2 ini??.
karena takut di denda lagi menjawab, "begini pak setip hari semua sapi ini saya beri uang masiang2 tiga puluh ribu rupiah, terserah dia mau makan dimana....!!